JAKARTA - Venna Melinda baru saja selesai menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Dalam sidang kali ini, pihaknya dan Ferry tampak bermediasi terkait permohonan talak cerai yang diajukan oleh suaminya pada 8 Februari 2023 lalu.
Usai menjalani sidang, ibu kandung Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini angkat bicara. Bahkan menurut pihaknya, ada oknum yang ingin pansos alias panjat sosial dalam masalah rumah tangganya dengan Ferry.
"Dan (oknum ini) berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai, sehingga sekarang ada dua gugatan cerai," kata Noor Akhmad Riyadhi selaku tim kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (23/2/2023).
"Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," sambungnya.
Sementara itu, Venna Melinda diketahui memang sudah ingin melayangkan gugatan perceraian sejak mengalami tindak KDRT di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Namun, sebelum akhirnya ia melayangkan gugat, pihak Ferry justru terlihat lebih dulu melayangkan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya pada 8 Februari 2023.
"Sejak kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Kediri telah bulat tekadnya untuk gugat cerai Ferry Irawan dan gugatan Venna tersebut telah didaftarkan tanggal 8 Februari 2023 dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PA.JS," lanjut Noor Akhmad.
Bagi pihak Venna, Ferry Irawan terkesan cukup buru-buru mengajukan permohonan cerai talak. Bahkan pihaknya menduga, permohonan talak tersebut sengaja dilakukan untuk mengalihkan isu KDRT di Polda Jawa Timur.
"Dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry, dengan mengalihkan issue untuk mengakhiri Laporan Polisi KDRT di Polda Jawa Timur (Surabaya) yang sudah mendekati P21," beber sang pengacara.
Hal tersebut bahkan diperjelas dengan video permohonan maaf yang dibuat Ferry Irawan pasca dugaan KDRT mencuat.
"Isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT. Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," pungkas Noor Akhmad.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mengajukan permohonan talak cerai kepada Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023 lalu. Permohonan talak tersebut bahkan didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, melalui sistem e-court.
Adapun gugatan cerai Ferry terhadap Venna terdaftar dengan nomor 595/pdt.g/2023/PJS.
Tak berselang lama, Venna Melinda juga disebut melayangkan gugatan cerai kepada suaminya di tempat dan hari yang sama. Hal itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
(van)