JAKARTA - Tamara Bleszynski hadir di sidang gugatan perdata yang dilayangkan sang kakak, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Sang aktris menyayangkan gugatan yang dilayangkan Ryszard senilai Rp34 miliar. Dia pun enggan membicarakan hubungannya dengan sang kakak yang diduga tak akur.
"Ya lihat aja, saya sudah tidak mampu berbicara hubungan saya bagaimana, tetapi kan dengan kejadian ini seorang kakak yang paling tua yang masih hidup menggugat adiknya sendiri untuk pengobatan biaya rumah sakit," ucap Tamara kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
"Dibungain, dideposito, dan warisan saya semua disita, ya seperti itu sifatnya," beber Tamara.
Tamara juga kecewa dengan absennya Ryszard di sidang mediasi kali ini. Padahal, dia sudah mengorbankan banyak hal dengan bertolak dari Bali ke Jakarta demi memenuhi panggilan pengadilan.
"Saya sudah jauh-jauh dateng, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," kata Tamara.
Follow Berita Okezone di Google News