JAKARTA - Tengku Zanzabella mengaku laporan terhadap Nikita Mirzani pada 3 Februari di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Tengku Zanzabella melalui akun instagram pribadinya, Jumat (17/2/2023). Dia menyebutkan kalau ia baru saja dihubungi penyidik, untuk memberitahu pelimpahan berkas perkara yang dilaporkannya.
"Dear sobat Zanzabella NKRI dan anak-anak bunda @corla_2, barusan saya ditelepon penyidik bahwa laporan NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," tulis Tengku Zanzabella melalui postingan di Insta Story akun instagram pribadinya, Jumat (17/2/2023).
Zanzabella juga mengklaim selama membawa perkara itu ke jalur hukum, ia sama sekali tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk melapor polisi. Dasar itu ia bukti bahwa penegak hukum tidak dapat dibayar.
"Ini bukti penegak hukum tidak dapat dibayar ya. Saya gak keluarkan uang seribu rupiah pun apalagi milyaran. Bravo Polri," tulisnya mengakhiri.
Dengan pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat, Tim MNC Portal Indonesia (MPI) sejauh ini telah mengkonfirmasi perkara itu ke Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Namun sejauh ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat belum merespons soal pelimpahan berkas perkara yang dilaporkan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani.
Sebagai tambahan informasi, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023. Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Untuk saat ini, Zanzabella menyampaikan perkembangan atas laporannya itu. Dirinya mengaku bahwa laporan terhadap Nikita dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
(aln)