JAKARTA - Ayah kandung Nagita Slavina, Gideon Tengker tiba-tiba mengaku akan mengajukan gugatan perdata terhadap mantan istrinya, Rieta Amalia.
Gugatan tersebut berkaitan dengan harta gono gini selama pernikahan yang tidak didapatkan oleh Gideon Tengker setelah 10 tahun bercerai.
"Saya mau memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Gideon juga menjelaskan mengapa baru sekarang ia mempermasalahkan soal harta gono gini tersebut.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," jelas Gideon Tengker.
Sementara itu, didampingi kuasa hukumnya yaitu Erles Rarelal, yang mengatakan bahwa sudah saatnya Gideon Tengker mendapatkan hak-haknya.
"Bahwa sudah saatnya, saat yang tepat om Deon menuntut dan meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986. Jadi apa yang menjadi hak om Deon, tentunya yang kami perjuangkan di sini," ungkap Erles Rareral.
Adapun hak-hak yang bakal diperjuangkan oleh kakek Rafathar Malik Ahmad ini di antaranya ada rumah produksi Frameritz, rumah dan hotel.
"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," terang Gideon Tengker.
Sementara itu, dalam waktu dekat Gideon Tengker dibantu oleh kuasa hukumnya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
(CLO)