JAKARTA - Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 ITE. Ia tak terima chat pribadi dan nomor kontaknya disebarkan Nikita Mirzani.
Akibat hal tersebut, ia mendapatkan spam chat, berimbas pada nama baiknya yang tercemar dan bisnis yang mengalami kerugian.
Dengan nada emosi, Zanzabella enggan berdamai dengan Nikita Mirzani. Ia ingi Nikita jera karena selama ini dilihat terlalu brutal menyerang siapapun.

"Wallahi demi Tuhan saya tidak akan menerima kata damai, tidak ada kata damai buat saya. Menimbang perilakumu yang terlalu brutal menghantam sana menghantami sini," ujar Zanzabella di akun Instagram miliknya.
Diketahui, Tengku Zanzabella blakblakan mengungkapkan alasan sebenarnya melaporkan Nikita Mirzani dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ia tak terima nomor kontak dan chat pribadinya bersama Fitri Salhuteru, disebarkan Nikita Mirzani.
"Kenapa nomor itu disertakan dan paling keras. Masuknya beribu chat yang menyatakan nomor ini disebar Nikita Mirzani meski dua digit di belakang ditutup. Etikanya harusnya 3 digit ditutup," ujar Zanzabella.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)