"Semua orang tidak hanya saya, tidak hanya pelaku, pastinya memperbaiki diri untuk memperbaiki tingkah laku dan tutur katanya," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa upaya restorative justice yang ditempuh Billar merupakan sebuah terobosan. Sehingga ia berharap agar pengguna media sosial, lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Terimakasih kepada mas Rizky Billar untuk melakukan terobosan restorative justice, saya hargai keputusan Rizky Billar," bebernya.
"Kami Polda Metro Jaya menghimbau, agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum share. Sudah dilakukan proses dan apa yang ditempuh kita hargai dan jadikan pelajaran untuk seluruhnya," tandasnya.
(van)