Share

Rizky Billar dan Lesti Kejora Temui Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman

Selvianus, MNC Portal · Jum'at 03 Februari 2023 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 33 2758319 rizky-billar-dan-lesti-kejora-temui-tersangka-kasus-dugaan-pengancaman-weYA9qxHfs.jpg Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)

JAKARTA - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora telah tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2023). Kedatangan keduanya diketahui untuk menjalani press rilis kasus dugaan pengancaman oleh sejumlah haters.

Setelah melaporkan haters pada 10 Januari 2023 lalu, pihak penyidik pun telah menetapkan status tersangka terhadap oknum haters yang dilaporkan.

Berdasarkan pantauan, Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 10.00 WIB. Sayang, keduanya enggan berkomentar banyak dan langsung bergegas menuju ruangan penyidik.

"Nanti aja kali ya, dia (tersangka) hari ekspo," ujar Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).

Soal penetapan beberapa haters sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko sudah sempat menyampaikan hal tersebut. Bahkan hingga ini Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah memproses laporan dari Rizky Billar hingga akhirnya menemukan titik terang.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," sambungnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Akan tetapi, Trunoyudo tidak bisa menjelaskan secara terperinci soal perkembangan kasus dan berapa orang yang dijadikan tersangka. Pasalnya, baru siang ini pihak mereka akan merilis hal tersebut.

"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah melaporkan sejumlah akun haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini