Share

Sidang Perdana Tamara Bleszynski atas Gugatan Saudara Kandung Digelar 8 Februari 2023

Ravie Wardani, MNC Portal · Kamis 26 Januari 2023 17:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 33 2753719 sidang-perdana-tamara-bleszynski-atas-gugatan-saudara-kandung-digelar-8-februari-2023-xtgWDZbpHf.jpg Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)

JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Blezynski. Sang aktris digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, terkait Wanprestasi dengan total Rp34 miliar.

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan Ryszard Blezynski terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.

"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).

Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Febuari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti," kata dia.

Dalam wawancara terpisah, Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.

"Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi inmateril Rp30 miliar," ucap Djuyamto saat dihubungi awak media melalui telepon hari ini.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini