Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Perdana Tamara Bleszynski atas Gugatan Saudara Kandung Digelar 8 Februari 2023

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |17:38 WIB
Sidang Perdana Tamara Bleszynski atas Gugatan Saudara Kandung Digelar 8 Februari 2023
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Blezynski. Sang aktris digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, terkait Wanprestasi dengan total Rp34 miliar.

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan Ryszard Blezynski terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.

"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).

Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Febuari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement