JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Blezynski. Sang aktris digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, terkait Wanprestasi dengan total Rp34 miliar.
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan Ryszard Blezynski terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Djuyamto menyebut keduanya akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Febuari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.
Follow Berita Okezone di Google News