JAKARTA - Dhena Devanka sudah mulai bisa bernapas lega terkait proses pengajuan kasasi mantan suaminya, Jonathan Frizzy. Sebagaimana diketahui, Jonathan Frizzy sempat mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak terkait putusan perceraian mereka. Terutama soal besaran nafkah per bulan untuk ketiga buah hatinya.
Saat ini, pengajuan kasasi yang dilakukan Ijonk di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah resmi rampung. Bahkan pengajuan tersebut dikabarkan telah rampung sejak 15 Desember lalu dan sudah dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di 30 Desember 2022 kemarin.
"Alhamdulillahnya kasasinya ditolak. Jadi aku tetap menang. Yeaayyy..," ucap Dhena dalam video di akun Instagramnya.
Mengetahui bahwa kasasi mantan suaminya ditolak, Dhena jelas bahagia. Ia bahkan langsung menyambani Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendengarkan secara langsung putusan dari penolakan kasasi yang diajukan oleh sang mantan suami.
"Aku tuh bahagia banget, Alhamdulillah. Kita juga penasaran banget hasilnya seperti apa putusannya. Makanya sekarang kita langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan biar kita tahu putusannya itu apa. Yang penting aku menang untuk kesekian kalinya," lanjutnya.
Sementara itu dalam keterangan video, Dhena tampak lega lantaran status terkait kedudukan pernikahannya dengan Ijonk telah menemukan titik terang. Ia bahkan merasa lega usai menjalani serangkaian sidang perceraian, banding, hingga kasasi selama 16 bulan belakangan ini.
"LIVE from MAHKAMAH AGUNG lanjut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam misi memperjuangkan marital status yang sebenarnya, ada titik terang juga setelah perjuanganku 1 tahun 4 bulan yang lalu mengajukan cerai guys," tulis Dhena.
Follow Berita Okezone di Google News