JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangg (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.
Diketahui, KDRT itu berawal dari keduanya terlibat cekcok di salah satu hotel berlokasi di Kediri, Jawa Timur.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor sdr VN umur 50 tahun dan terlapor saudara FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," kata Dirmanto, pada Senin (9/1/2023).
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Kediri Kota. Namun, kini kasus dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran ia berdomisili di Surabaya.
Dirmanto membeberkan pihak penyidik Polres Kediri Kota sempat meninjau berkas perkara yang dilaporkan oleh wanita 50 tahun ini.
"Setelah dilakukan upaya oleh penyidik polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya. Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim," jelas Dirmanto.
"Segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor sdr VM dengan terlapor FI," ujarnya menambahkan.
Untuk saksi sendiri, Dirmanto mengungkapkan pihak pelapor sejauh ini telah mengajukan empat orang sebagai saksinya.
Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
"Sekitar 4 saksi yang diperiksa disana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," tambahnya.
Di samping itu, Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim.
Tetapi proses pemeriksaan terhenti lantaran Ferry belum stabil untuk memberikan keterangan. Bahkan dia menegaskan untuk status Ferry, sejauh ini masih bersifat sebagai saksi.
"Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda," papar Dirmanto.
"Ini masih lidik dan kami sampaikan kalau udah diperiksa semua. Karena ini masih dalam dugaan semua belum bisa diinformasikan. (Status) Masih terlapor, nanti kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu diketahui, pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda belum genap satu tahun. Keduanya melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2022 lalu.
(CLO)