JAKARTA - Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dito Mahendra. Nikita bebas pada Kamis 29 Desember 2022.
Menghadapi kasus dengan Dito Mahendra membuat Nikita Mirzani mengalami kerugian lebih dari dua miliar rupiah. Sebab dirinya sempat mendekam di penjara untuk menjalani proses persidangan.
Menurutnya semenjak ditahan pada 25 Oktober lalu, dia mengalami kehilangan beberapa pekerjaan.

"Gua dua bulan dua minggu kerugian gua gede, bukan satu (atau) dua miliar,"jelas Nikita Mirzani dengan nada kesal.
Nikita terpaksa mengembalikan sejumlah uang karena tak bisa bekerja. Persoalan itu membuatnya tak kuasa menahan air mata, ketika mengetahui kalau sejumlah uang itu harus dikembalikan. Meski begitu, sayangnya Nikita tidak membeberkan nominal yang ia kembalikan kepada pihak vendor.
"Kemarin sempat terisak-isak nangis karena harus ada pengembalian dana dari beberapa vendor, dari beberapa orang yang memakai jasa offair sampai cerita ke kak Fitri, 'Haduh, ini rekening uang keluar semua,"paparnya dengan nada sedikit kesal.
"Kalau berapa gua artis yang lumayan mahal ya, harganya. Jadi dipikir-pikir aja sendiri kerugiannya," tambahnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri