JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Dito Mahendra, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, hari ini (29/12/2022).
Jika Dito hadir, maka ini akan menjadi penampilan perdananya di hadapan sidang setelah tiga mangkir. Sebelumnya, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjemput paksa Dito Mahendra dan mendudukkannya di ruang sidang.
Fitri Salhuteru selaku sahabat Nikita Mirzani mengungkapkan, sidang siang ini akan dihadiri oleh sekelompok mahasiswa. Dia mengapresiasi keberadaan para mahasiswa itu yang disebutnya sebagai bentuk kepedulian atas keadilan di Indonesia.
"Kepada para mahasiswa yang hadir dalam persidangan, kalian keren. Artinya, kalian peduli dengan keadilan di negeri ini. Kalian bisa belajar dan menyaksikan jalannya persidangan terhadap kasus @nikitamirzanimawardi_172," ungkap Fitri dalam unggahannya di Story Instagram.
Fitri menambahkan, "Kalau bukan kalian generasi bangsa, siapa lagi yang akan menegakkan keadilan seperti yang tertulis dalam sila kelima Pancasila: Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juni 2022.
Aktris Comic 8 itu disangkakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).*
(CLO)