Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dito Mahendra Tak Hadir, Pengacara Nikita Mirzani Emosi dan Meminta Penangguhan Penahanan

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |13:03 WIB
Dito Mahendra Tak Hadir, Pengacara Nikita Mirzani Emosi dan Meminta Penangguhan Penahanan
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

BANTEN - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, emosi saat mengetahui bahwa Dito Mahendra kembali absen dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). Ketidakhadiran Dito untuk yang kedua kalinya ini diketahui lantaran ia tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengidap demam berdarah.

Mengetahui Dito Mahendra tak bisa hadir, Fahmi Bachmid pun kesal dan meminta kejelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia bahkan meminta JPU untuk membacakan surat sakit yang diberikan oleh Dito, lantaran menilai bahwa ada kejanggalan.

"Mohon maaf penuntut umum, kenapa bisa tahu orang masih di rumah sakit, tolong bacakan suratnya. Kemarin wartawan mencari, tapi tidak tahu berada dimana, tolong bacakan surat sakitnya," ujar Fahmi Bachmid dengan nada tinggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Fahmi pun menganggap bahwa kekasih Nindy Ayunda itu sengaja mempermainkan persidangan. Sehingga ia meminta Hakim Ketua bisa segera memutuskan perkara sidang.

"Kedua kalinya absen, ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor, dan ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tegas Fahmi Bachmid.

Berdasarkan keterangan JPU, perwakilan Dito Mahendra sudah melampirkan surat keterangan sakit tersebut. Namun untuk lokasi jelas rumah sakitnya, JPU tidak mengetahuinya.

Nikita Mirzani

"Coba jujur! Dimana rumah sakitnya?!!," tanya Fahmi Bachmid dengan nada tinggi.

Mencoba menengahi, Hakim Ketua bertanya apakah surat panggilan disampaikan secara langsung atau tidak. Ternyata, JPU tidak memberikan surat panggilan tersebut secara langsung.

"JPU lihat langsung keberadaan saksi korban? Tolong jawab," tanya Hakim Ketua.

"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU.

Mendengar jawaban JPU, Fahmi kembali naik pitam. "Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana, jangan dibuat main-main yang mulia," tegasnya.

Fahmi pun meminta agar Majelis Hakim bisa mempertimbangkan kembali permohonan penangguhan yang sebelumnya telah diajukan. Mengingat, kondisi kesehatan Nikita juga tengah tidak baik-baik saja.

"Mohon dengan kejadian ini dua kali tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia. Ada keterangan dari rumah sakit juga kemarin," tandasnya.

Sementara itu, sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda. Sidang dilanjutkan pekan depan Senin, 19 Desember 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement