BANTEN - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (12/12/2022). Sidang Nikita Mirzani kali ini beragenda pemeriksaan saksi korban yakni menghadirkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dengan menggunakan mobil tahanan. Nikita Mirzani tampak lesu karena tidak dalam keadaan sehat.
"Lagi kurang (sehat)" ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Namun demikian, Nikita Mirzani mengaku telah siap bertemu dengan Dito Mahendra selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Siap insyaallah," ujar Nikita Mirzani.
Sayangnya ibu tiga anak tersebut enggan berkomentar banyak terkait agenda sidang hari ini. Dan langsung bergegas menuju ruangan persidangan.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Sayangnya pada persidangan minggu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menolak eksepsi atau nota keberatan diajukan pihak Nikita Mirzani. Sehingga sidang bakal terus berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak hingga putusan akhir dijadwalkan pada Februari mendatang.
Untuk Nikita Mirzani sendiri, diketahui tengah menjalani masa tahanan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri