"Sementara masih berjalan. Belum ada musyawarah mufakat dari mbak Dewi dan ibu. Masih mempertimbangkan soal perdamaian," timpal Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Pasalnya, Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul.
Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sayang, hingga mediasi keempat pihak Depe masih belum tergerak hatinya untuk berdamai dengan Winarsih selaku tersangka.
(van)