Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sule hingga Mang Saswi Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara atas Dugaan Penistaan Agama

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |07:30 WIB
Sule hingga Mang Saswi Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara atas Dugaan Penistaan Agama
Sule. (Instagram @ferdinan_sule)
A
A
A

Lebih lanjut, Syahrul pun mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Sule dan dua sahabatnya itu. Dia merasa perkataan Budi Dalton telah menyakiti perasaan umat muslim di seluruh Indonesia.

Sementara, Sule dan Mang Saswi dinilai menanggapi perkataan Budi Dalton dengan gimik tertawanya.

"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau di publikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA. Dimana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa Miras adalah Minuman Rasulullah," ucap Syahrul.

"Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya Nabi memerangi yang namanya Miras," imbuhnya.

Seperti diketahui, laporan tersebut juga telah terdaftar dalam nomer perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(CLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement