Kemudian Helsi mencoba untuk mengakses kembali Instagram miliknya. Setelah berada di bawah kekuasaannya, ada beberapa informasi dan foto yang hilang.
"Setelahnya bisa kebuka lagi. Terus yang bikin aku shock adalah ribuan, tepatnya 1.271 postingan foto dan video dihapus dan sisanya 297. Dia (pelaku) mengerjakan itu dalam semalam," jelasnya.
Kesal, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Aku mikir, orang ini siapa ya? Aku harus gimana? Bisa enggak sih bikin laporan? Karena aku merasa dirugikan banget, dizalimi. Aku akhirnya bikin laporan setelah diskusi dengan beberapa orang," tutur Helsi Herlinda.
"Aku kecewa, sebal, di-hack itu sangat menyakitkan. Aku tadi siang memutuskan untuk bikin laporan ke Polda Metro Jaya dan itu ternyata bisa diangkat. Ada UU ITE-nya. Karena, siapapun yang masuk ke ranah akun Instagram milik orang tanpa izin, bisa kena pasal (hukumannya) delapan tahun penjara atau denda Rp2 miliar," kata Helsi.
(aln)