JAKARTA - Rizky Billar dikenakan wajib lapor usai penangguhan penahanan. Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan batas waktu Rizky Billar untuk menjalani wajib lapor pada 14.00 WIB. Namun, pria 27 tahun tersebut belum menunjukkan batang hidungnya hingga saat ini.
"Dia bilang melalui telepon ke penyidik mau datang tapi di jam yang berbeda. Tapi yang jelas R akan ke Polres Jaksel. Jadi udah konfirmasi hari ini akan datang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Nurma juga menjelaskan terkait alasan Billar meminta hadir di jam yang berbeda dari jadwal wajib lapor.
"Katanya ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan, tapi penyidik yang lebih tahu," kata Nurma Dewi.
Lebih lanjut, Nurma juga sempat menyinggung perihal proses restorative justice yang tengah dijalani Lesti dan Billar.
Hingga kini, kata Nurma, penyidik masih memenuhi syarat agar proses tersebut bisa segera rampung.
"Lagi berlangsung jadi semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhilah, itu masih proses," pungkasnya.
(aln)