JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Usai penahanan, Lesti kemudian datang untuk mencabut laporan.
Kendati demikian, proses hukum terus berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau proses pencabutan laporan tengah diproses dan tengah pembuatan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
"Untuk detik ini masih diproses semua. tapi detik ini saudara R masih sebagai tahanan," ujar Nurma Dewi.
Dalam kesempatan itu disinggung pula mempermainkan instansi kepolisian paska penetapan Rizky Billar sebagai tersangka. Nurma menegaskan kalau pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan prosesor gelar perkara.
Sejauh ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah TKP sebanyak dua kali, pemeriksaan saksi sebanyak 7 kali hingga penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka.
"Kalau ini haknya, tapi menurut kami sebagai kepolisian ini sudah kami jalankan secara aturan. Kami memproses semua laporan, kami terima kemudian proses dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News