Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potret Rizky Billar Resmi Jadi Tahanan, Ada Balenciaga di Balik Baju Oranye

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |17:26 WIB
Potret Rizky Billar Resmi Jadi Tahanan, Ada Balenciaga di Balik Baju Oranye
Rizky Billar (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan dalam kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan penahanan Rizky Billar dilakukan setelah ia menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Sebelumnya, status Rizky Billar memang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan kasus KDRT, saudari Lesti Kejora sebagai korban dan terlapor adalah sodara Muhammad Rizky statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyidik telah mengeluarkan penetapan kepada yang bersangkutan penahanan dilakukan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Rizky Billar ditahan

Penampilan Rizky Billar pun sontak menarik perhatian publik. Bukan tanpa alasan, saat pihak Polres Jakarta Selatan mengumumkan status penahanannya, Rizky Billar terlihat langsung mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Raut wajahnya pun tampak begitu serius ketika dicecar pertanyaan oleh rekan media. Namun ada satu hal yang berhasil membuat netizen gagal fokus.

Di balik baju oranye yang tersemat di tubuhnya, Billar ternyata juga mengenakan sejumlah barang branded. Salah satu yang paling mencolok adalah t-shirt putih dari rumah mode asal Prancis, Balenciaga.

Hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harga t-shirt Balenciaga itu dibanderol senilai Rp12 juta.

Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan, beberapa waktu lalu.

Zulpan kemudian menjelaskan pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jaksel.

Kedatangan Lesti diketahui untuk membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement