JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora. Menurut sang kuasa hukum, Hotma Sitompul, pihaknya mengajukan permohonan agar kliennya tak ditahan.Â
"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," ujar Hotma Sitompul di Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Disinggung soal alasan di balik pengajuan surat tersebut, Hotma tak berkomentar banyak. Sebagai pengacara dirinya mengaku harus membela sang klien.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," kata mantan suami Desiree Tarigan itu.Â
Lebih lanjut, Hotma menyampaikan pihaknya bakal mengupayakan damai dengan Lesti Kejora. Mereka bertekad menjalin perdamaian lewat mediasi.Â
BACA JUGA:Viral Video Rizky Billar Diduga Dorong Lesti Kejora, Netizen: Kasar BangetÂ
BACA JUGA:Pengacara Rizky Billar Bongkar Percakapan Video Call Kliennya dengan Lesti Kejora
Follow Berita Okezone di Google News