PIHAK Rizky Billar tampaknya ingin berusaha untuk meredam amarah netizen terhadapnya. Hal tersebut diketahui berkaitan dengan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 kemarin.
Untuk meredam amarah netizen, pihak Rizky Billar tampaknya menyebarkan potongan video CCTV pasca kejadian dugaan KDRT tersebut. Dalam video tersebut, terlihat aktivitas Lesti Kejora sekitar pukul 11 siang saat ia tengah menggendong baby L dan tak lama keluar dari rumah dan membawa mobil sendirian.
Terkait kemunculan video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa seharusnya potongan CCTV itu tidak dipublikasikan. Pasalnya, video dalam CCTV tersebut merupakan salah satu barang bukti yang menjadi materi pemeriksaan Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.
"Itu materi pemeriksaan ya, sebenarnya nggak bisa diekspos dulu," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan.
"Kami berharap nanti dari hari kamis ya pemanggilan kepada sdr MR atau RB. Itu bisa memperjelas nanti apa yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka membuat terang persoalan ini," sambungnya.

Zulpan pun berharap agar Rizky Billar bisa kooperatif dan benar-benar memenuhi panggilan seperti yang dijanjikan, yakni pada 13 Oktober 2022 mendatang. Pasalnya keterangan Billar selaku terlapor sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian mengingat dalam laporannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik hingga mengalami luka serta lebam di tubuhnya.
"Jelas dong, karena harusnya minggu lalu cuma dengan alasan tertentu katanya, ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13, permintaannya demikian," paparnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum dapat berbicara lebih lanjut soal video CCTV yang beredar tersebut. Sebab hingga saat ini, Rizky Billar sama sekali belum pernah angkat bicara soal kasus KDRT tersebut pada pihak polisi.
"Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," katanya.
"Belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi, nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan keterangan dari saksi, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam video CCTV yang disebar oleh akun @virus.leslar, Lesti yang diketahui mengalami luka dan memar terlihat masih sanggup untuk menggendong baby L dan juga membawa kendaraan sendiri, tanpa supir. Bahkan narasi yang dibuat seolah-olah menunjukkan bahwa pemberitaan tentang KDRT yang dialami sang pedangdut terlalu berlebihan.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri