Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka menjalani pemeriksaan terhadap Lesti di luar Polres Metro Jakarta Selatan. Selama kurang lebih 1 jam, Lesti bahkan sempat dicecar sedikitnya 18 pertanyaan terkait kasus KDRT yang dialaminya.
"Untuk pemeriksaan saudari L, kita jemput bola, untuk situasi kondisi tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan, penyidik menjemput bola," jelas Humas Polres Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Sabtu, 8 Oktober 2022.
"Pertanyaannya sudah disiapkan dari penyidik untuk tambahan keterang yang dibutuhkan, ada 18 pertanyaan dan sudah dijawab," papar Nurma Dewi.
(van)