JAKARTA - Asisten Nikita Mirzani, Mail mengungkap kondisi anak sang artis pasca ibunya dijemput paksa oleh polisi. Menurutnya, putra ke-2 Nikita, Azka sempat menanyakan sang ibunda.
Mail mengaku terpaksa berbohong untuk menenangkan bocah 7 tahun itu. Dia mengatakan kalau Nikita sedang sibuk syuting dan akan segera kembali.

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Asisten Ungkap Anak Menangis Cari Ibunya. (Foto: Nikita Mirzani/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172).
"Azka sih, cuma aku bilang sama Azka, 'udah enggak apa-apa, nanti ami pulang, lagi syuting'," kata Mail, dikutip dari YouTube MOP Channel, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:Asisten Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Anak Kedua Sang Artis hingga Terpaksa Berbohong
Lebih lanjut Mail mengatakan anak kedua Nikita Mirzani itu sempat menangis lantaran sang ibu tak kunjung kembali. "Paling yang kayak tadi, Azka nangis. Cuma ya udah lah," sambungnya.
Sementara putra bungsu Nikita kata Mail ikut ke kantor polisi. Itu dikarenakan Arkana berada bersama sang ibu yang dijemput paksa pada Kamis, 21 Juli lalu.
"Arkana itu kan dia nangis enggak mau pisah sama ami nya, mau enggak mau ikut," tutur Mail.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian Polda Serang Kota pada Kamis, 21 Juli lalu di salah satu mal di kawasan Senayan.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Menurutnya, penangkapan Nikita telah melalui berbagai pertimbangan hukum.
Tak hanya itu, perilaku NM yang dinilai tak kooperatif juga menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto Silitonga melalui keterangan resmi yang diterima awak media, Kamis (21/7/2022).
"Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," sambungnya.
Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
(FLO)