"Upaya itu tetap akan dilakukan. Ya kami cari yang terbaik dari kedua belah pihak. Kang Sule ingin hidup damai sejahtera, berkeluarga, sakinah mawaddah warahmah," tuturnya.
Namun, jika jalur mediasi tidak berhasil maka pihak Sule siap mematuhi proses selanjutnya. "Nanti hasilnya seperti apa, akan kami ikuti sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," tandas Bahyuni.
Seperti diketahui, Nathalie Holscher melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
(FLO)