Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Disinggung Soal Statusnya Jadi Tersangka Kasus UU ITE

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |18:03 WIB
Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Disinggung Soal Statusnya Jadi Tersangka Kasus UU ITE
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani belakangan dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Menanggapi rumor yang beredar, sang artis pun angkat bicara.

Wanita yang akrab disapa Nikmir ini mengaku belum mengetahui terkait perubahan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka. Dia kemudian menyarankan agar menanyakan langsung ke Polres Serang Kota.

Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Disinggung Soal Statusnya Jadi Tersangka dalam Kasus UU ITE. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).

Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Disinggung Soal Statusnya Jadi Tersangka dalam Kasus UU ITE. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).

"Kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota, kan dia yang punya urusan, saya enggak tahu menahu. Saya ini cuma warga negara aja. Kalau disuruh datang ya datang," kata Nikita Mirzani saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

 BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Sudi Damai dengan Isa Zega

Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Lantaran, sampai sekarang dia belum menerima surat dari Polres Serang Banten yang menyatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Enggak berubah, tapi enggak tau deh kalau bisa diubah," katanya.

Alih-alih tak ingin berkomentar lebih lanjut, Nikita Mirzani justru menyinggung kasus yang tengah dihadapi lawan seterunya Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan.

"Banyak kasus besar yang lebih penting, kasus Nindy Ayunda juga yang tidak hadir, kemungkinan akan hadir di hari Jumat, itu lebih penting. Karena itu premanisme, merenggut kemerdekaan orang. Kayaknya itu yang lebih penting dari kasus gue, receh, UU ITE. Bener enggak?" tutupnya.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 terkait kasus UU ITE dan juga pencemaran nama baik.

Belakangan tersebar surat yang menyatakan mantan kekasih John Hopkins itu ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota. Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Rezkinil Jusar.

"Kalau dari surat penetapan tersangka, pasal yang dikenakan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud Pasal 311 KUHPidana," ujarnya saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement