Seperti diketahui, Tri Suaka sebelumnya dituding telah melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.
Dyrga, Vokalis Band Dadali melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.
Pihak Dyrga juga sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka. Dengan meng-cover lagu "Aku Mencintaimu" tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar.
(FLO)