Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Sujud Syukur Tahu Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |11:10 WIB
Nikita Mirzani Sujud Syukur Tahu Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani mengucap syukur setelah mengetahui Indra Tarigan divonis hukuman 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui salah satu unggahan di Instagram miliknya.

 Nikita Mirzani Sujud Syukur, Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara

"Allahuakbar Allah Maha Besar. Alhamdulillah ya Allah, terdakwa Indra Tarigan sudah divonis bersalah," tulis Nikita Mirzani, dikutip pada rabu (15/6/2022).

 BACA JUGA:Kepolisian Banten Ungkap Alasan Kepung Kediaman Nikita Mirzani

Masih dari keterangannya, kekasih John Hopkins itu mengungkapkan jika Indra divonis hukuman 6 bulan penjara.

"Divonis enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan. Takbir," sambung Nikita Mirzani.

Sekedar informasi, pada 2019 silam Nikita Mirzani tidak terima wajah putrinya, Loly diunggah Indra Tarigan ke media sosial pribadinya.

Bukan hanya itu, Indra Tarigan juga menambahkan kata-kata penghinaan. Tak kuat menahan amarah, Nikita melaporkan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement