JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia mengaku kurang enak badan saat menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Jakarta Utara pada Selasa, 14 Juni lalu. Meski begitu, dia tetap mengikuti jalannya proses persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Putra Romadani. Dia mengatakan kalau kliennya itu belum siap memberi keterangan dalam persidangan.

"Sebelum sidang mulai, terdakwa Ayu saat ini sedang tidak enak badan. Dia tidak bisa mencium bau, apakah sidang masih bisa dilanjutkan?," ujar Pitra Romadoni, saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru-baru ini.
BACA JUGA:Nicholas Sean Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Ayu Thalia
Sementara saat ditanya hakim, Ayu mengaku siap melanjutkan sidang. "Iya dilanjutkan saja yang mulia," ucap Ayu.