Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Pengacara Pelaku Pencabulan, Barbie Kumalasari Dihujat Netizen

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |19:02 WIB
Jadi Pengacara Pelaku Pencabulan, Barbie Kumalasari Dihujat Netizen
Barbie Kumalasari (Foto: Lintang/MPI)
A
A
A

Kumalasari pun berinisiatif membawakan Alquran dan sajadah kepada MMS yang ditahan di Rutan Kelas I Depok hari ini dengan harapan agar kliennya makin mendekatkan diri kepada Tuhan dan sadar agar tak mengulangi perbuatan kejinya lagi.

Seperti diketahui, MMS merupakan guru yang didakwa mencabuli 10 orang santriwati di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. MMS didakwa bersalah melanggar UU Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, MMS didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement