KASUS video porno tidak asing terjadi di dunia hiburan, termasuk juga menimpa artis Indonesia.
Ya, beberapa artis terkenal Indonesia diketahui memiliki catatan jejak rekam pernah tersandung kasus video porno. Bahkan salah satu di antaranya ada yang sampai harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun.
Siapa saja artis Indonesia yang pernah tersandung kasus video porno? Menghimpun berbagai sumber, Selasa (19/4/2022) yuk simak ulasan singkatnya di bawah ini.
1. Luna Maya

22 Mei 2010 masyarakat Indonesia dihebohkan dengan tersebarnya video adegan dewasa Luna Maya yang kala itu berstatus sebagai kekasih dari Ariel NOAH. Viral dan makin meluas, 11 Juni 2010 penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memanggil Luna Maya.
Bahkan kasus video porno Luna Maya ini menyita perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu menjabat. Beliau meminta kepolisian mengusut tuntas kasus video porno ini. Luna Maya yang awalnya sebagai saksi, ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Usai Dituding Tak Pakai Bra, Gisel Tampil Imut Pakai Rok Mini
2. Gisella Anastasia

Nama Gisel tak bisa dilepaskan dari kasus video panas 19 detik yang melibatkan dirinya pada November 2020. Awalnya Gisel dipanggil ke Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi, namun setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan, Gisell akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski akhirnya tidak ditahan dan menjalani hukuman kurungan penjara, Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) diputuskan untuk wajib melapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro.
3. Cut Tari

Presenter dan model cantik satu ini tersandung kasus video porno bersamaan dengan Luna Maya dan Ariel NOAH. Desember 2010 dipanggil polisi sebagai saksi, tapi sama halnya dengan Luna Maya, Cut Tari akhirnya menyandang status sebagai tersangka.
Tersandung kasus video porno, dengan status masih menikah dengan Yusuf Subrata, Cut Tari yang awalnya sempat membantah, tapi akhirnya menggelar konferensi pers meminta maaf sambil menangis pada publik, keluarga, penggemar atas kasus yang menimpa dirinya tersebut.
4. Marshel Widianto

Bukan video porno, tapi komika satu ini tersandung kasus pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. 7 April 2022, Marshel dipanggil Bareskrim untuk penyelidikan tentang biaya yang harus dibayarkan Marshel untuk mendapatkan konten pornografi Dea OnlyFans dan pemeriksaan usaha penyebarluasan konten pornografi. Marshel sendiri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, atas pembelian puluhan konten pornografi Dea OnlyFans tersebut.
5. Ariel NOAH

Kasus video porno yang melibatkan dirinya bersama Luna Maya dan Cut Tari, membuat Ariel harus mendekam di jeruji penjara. Atas kasus video porno yang menampilkan dirinya bersama Luna Maya dan Cut Tari, Ariel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 22 Juni 2010. '
22 November 2010, Ariel menjalani sidang perdana. Dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar 29 November 2019, Ariel menyangkal dirinya ikut menyebarkan video pornonya. Setelah proses panjang persidangan, 31 Januari 2011 Ariel divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta oleh Hakim.
(dwk)