JAKARTA- Dunia hiburan kembali diterpa kabar kurang mengenakan. Gitaris berinisial R ditangkap lantaran kasus narkoba.
Hal tersebutdisampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan. “Anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama. Sebagai gitaris,” ujarnya kepada awak media, Minggu (20/3/2022).
Dia mengatakan, publik figur berinisial R itu adalah seorang gitaris dari grup band berinisial G. “Inisial group bandnya G, gitarisnya R,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sang gitaris ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersebut juga disertai barang bukti berupa ganja.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ungkapnya.
Dia juga memaparkan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. “ Diamankan di salah satu tempat kerja,” ucapnya.
(nit)