Herwanto menuturkan bahwa pihak keluarga serta kekasih Adam juga bakal hadir. Sidang perdana seteru Jerinx SID itu akan digelar sekira pukul 13.00 WIB.
Adam Deni dijerat kasus hukum karena diduga mengunggah dokumen pribadi milik orang lain tanpa izin di media sosial. Dia dilaporkan seseorang berinisial SYD yang ternyata salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Sehari kemudian, Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus yang menimpanya.
Kasus Adam Deni ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
(aln)