Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Khong Ngaku Terima Rp10 Juta di Depan Polisi, Tabiat Lain sang Kekasih Dibongkar Juga

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |15:59 WIB
Vanessa Khong Ngaku Terima Rp10 Juta di Depan Polisi, Tabiat Lain sang Kekasih Dibongkar Juga
Vanessa Khong. (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo pada 24 Februari 2022.

Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas kasusnya, Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement