FICO Fachriza sebelumnya mengakui pakai tembakau gorila di 2015. Ternyata Fico Fachrizan juga diamankan polisi lantaran memiliki narkoba jenis tembakau gorila pada Kamis 13 Januari 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander. Namun, Donny belum menjelaskan secara detil terkait banyaknya barang bukti yang disita polisi.

"Iya benar (tembakau gorila)," ungkap Donny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Fico Fachriza: Gue Dinobatkan Menjadi yang Terkuat Menghisap Tembakau Gorila
Diketahui, Fico dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis malam. Dari penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba yang diduga kuat milik komedian 27 tahun ini.
"Ditangkap kemarin malam, ada barang buktinya," kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan keterangan lebih lanjut dari kasus ini akan dipaparkan pada konferensi pers di kantornya. Zulpan mengatakan konferensi pers akan dilaksanakam sore ini.
"Sore kita rilis," pungkas Zulpan.
(dwk)