DONASI Gala Sky yang digalang Marrisya Icha didemo oleh Koalisi Wanita Indonesia (KOWI). Demo dilakukan di depan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) Selasa (11/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, pihak Marrisya Icha santai saja. Menurut sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy, berdemo adalah hak siapa saja.
"Kalau demo itu kan hak warganegara," ujar Ahmad Ramzy ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Aksi demonstrasi itu dilakukan bertepatan dengan agenda Marrisya Icha datang ke Kemensos dalam rangka klarifikasi. Tapi pihak kementerian menghubungi sahabat Vanessa Angel itu untuk mengubah pertemuan secara virtual.
"Sampai tadi malam kita siap hadir. temen-temen juga kita akan hadir jam 10. tapi jam 7 dihubungi Kemensos, bahwa pertemuan ini dilakukan by zoom," ujar Ahmad Ramzy.
Baca Juga: Biodata dan Agama Marissya Icha, Selebgram Cantik Penggalang Dana Donasi Gala Sky
Menurut Ramzy, dari pertemuan virtual dengan pihak Kemensos itu, tak ada masalah. Hanya saja, pihak Icha memang tak tahu bahwa gerakan donasi seharusnya melalui izin Kemensos terlebih dahulu.
"Tadi diedukasi seharusnya yang baik adalah didaftarkan terlebih dahulu melalui PUB (Pengumpulan Uang Barang) tahun 2021 ini," kata Ahmad Ramzy.
"Kita tadi diberikan edukasi untuk ke depannya sosialisasi terhadap ini, kalau pengumpulan uang dan barang harus seizin Kementerian Sosial," lanjutnya.
Seperti diketahui, Marrisya Icha menginisiasi Yayasan Bisa Bersama Gala untuk donasi rumah Gala Sky. Donasi itu terkumpul mencapai lebih dari Rp2 miliar yang kemudian dibelikan rumah untuk bocah satu tahun itu.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, yang tak setuju dengan gerakan donasi itu melaporkan Marrisya Icha ke pihak berwajib. Setelah ditolak, masalah ini kemudian dilimpahkan ke Kemensos.
(dwk)