JAKARTA- Irwansyah ternyata sudah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur, yang saat ini tengah masuk daftar perncarian orang (DPO) polisi karena dugaan kasus korupsi senilai Rp3,1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh manajer sang artis, Muhaimin.
"Laporan sudah lama, iya (November lalu)," kata Muhaimin saat dihubungi wartawan belum lama ini.

BACA JUGA:
- Raffi Ahmad Akhirnya Wujudkan Impian Nagita Slavina Beli Vespa Dior, Harganya Fantastis
- Gading Marten Tutup Tahun dengan Rasa Syukur: 2021, Kamu Luar Biasa
Muhaimin menjelaskan biduk masalah yang membuat artisnya memutuskan melaporkan adik kandungnya ke pihak berwajib. Hafiz disebut melakukan pemalsuan tanda tangan sang kakak yang menyebabkan dia kehilangan banyak aset.
"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah enggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)" ujar Irwansyah.
"Banyak banget lah (aset) semuanya, enggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," tambahnya.
Kini, Irwansyah tinggal menunggu laporannya di proses. Pasalnya, sang adik masih menjadi buronan atas kasus lain.
"Pokoknya yang penting udah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," ujar sang manajer.
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara sejumlah Rp3,1 miliar.
Adik Irwansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(nit)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri