Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |16:31 WIB
Polisi: Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
Cassandra Angelie (Foto: IG Cassandra Angelie)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membeberkan terkait tarif kencan pesinetron Cassandra Angelie alias CA.

Pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang menjerat nama Cassandra Angelie, kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dari penangkapan di lapangan.

Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp30 Juta untuk sekali kencan. Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Baca Juga:

Cassandra Angelie Ditangkap Kasus Prostitusi, Netizen Heboh

Cassandra Angelie Ditangkap Prostitusi Online, Ini Barang Bukti yang Disita

Barang bukti Cassandra Angelie


"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Kombes Pol E Zulpan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).

Lebih lanjut, Zulpan juga mengungkap motif sang artis menjalani bisnis prostitusi tersebut. Zulpan mengatakan CA melakukan pekerjaan haram ini lantaran masalah ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Kombes Pol E Zulpan singkat.

Seperti diketahui, Cassandra Angelie alias CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) lalu di salah satu hotel mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi pun memamerkan sejumlah barang bukti dari penangkapan CA. Barang bukti yang disita polisi diantara 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA. Dari data barang bukti tersebut juga terpampang jelas nama Cassandra Angelie.

Sementara, CA diamankan bersama tiga pria lainnya yang diduga sebagai mucikari. Meski demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait pembagian uang yang diterima keempat tersangka.

"Nanti didalami oleh tim penyidik, yang kita sampaikan ini kan terkait bukti yang ada, nanti soal pembagiannya didalami sama penyidik," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement