Share

Bukan Rindu Anak, Rachel Vennya Ngaku Kabur Karantina karena Tak Nyaman

Isty Maulidya, Okezone · Jum'at 10 Desember 2021 17:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 10 33 2515139 bukan-rindu-anak-rachel-vennya-ngaku-kabur-karantina-karena-tak-nyaman-dAG6rPrpi5.jpg Rachel Vennya (Foto: Instagram/ @rachelvennya)

TANGERANG- Selebgram Rachel Vennya kembali menjalani sidang atas kasus dugaan kabur karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Dalam sidang tersebut, sang selebgram pun membeberkan alasannya tak memenuhi kewajiban karantian usai pulang dari Amerika Serikat. 

Menurut Rachel Vennya, dia merasa tidak nyaman harus menjalani karantina. Terlebih, ibu dua anak tersebut sebelumnya sudah pernah menjalani karantina usai pulang liburan dengan kekasihnya, Salim Nauderer dari Dubai. 

Rachel Vennya

BACA JUGA:

- Fuji Ngadu ke Dewi Perssik Gegara Minta Honor Rp30 Juta di Podcast Nikita Mirzani

- Alasan Adik Bibi Andriansyah Pasang Tarif Mahal untuk Podcast Nikita Mirzani

"Saya enggak nyaman. Sebelumnya saya sudah pernah karantina selama lima hari pulang dari Dubai," kata Rachel dalam sidang. 

Hal tersebut pun berbeda dari pernyataan sang selebgram sebelumnya. Melalui video di kanal YouTube Boy William, dia sempat mengaku tak ingin menjalani karantina karena sudah rindu dengan anak-anaknya.

Follow Berita Okezone di Google News

Karena alasan tak nyaman, Rachel Vennya pun kemudian meminta seseorang untuk meloloskannya dari kewajiban karantina. Mantan istri Niko Al Hakim itu lalu menghubungi seseorang bernama Ovelina. 

"Saya memang menelpon Ovelina untuk minta bantuan, yang mengurus mbak Ovel saya ikuti arahan dari dia saja," lanjut Rachel Venya.

Namun, Rachel menyanggah mengenal para anggota TNI yang mengawalnya saat keluar dari bus DAMRI. Rachel hanya menyebutkan semua prosedur yang dia lakukan adalah arahan dari Ovelina.

"Diarahkan untuk ke Wisma Wtlet saja dulu, saya naik DAMRI ke Wisma Atlet. Sampai di Wisma Atlet, langsung turun dan tidak sempat registasi, keluar dari bis dijemput oleh TNI pulang ke rumah. Saya enggak tahu itu siapa," paparnya.

Sidang tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang. Ada 6 orang saksi yang telah diperiksa, diantaranya 2 orang saksi dari pihak kepolisian, 3 orang saksi merupakan protokoler DPR, dan 1 saksi adalah penerima uang transfer dari Ovelina.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini