Rachel menyadari, kesalahannya akan sangat sulit untuk dimaafkan publik. Pun dia sadar bahwa permintaan maaf yang ditulisnya itu tidak bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat. “Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam, aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf.”
Saat ini, Rachel Vennya fokus menjalani proses hukum dari kasus yang tengah melilitnya sambil merenungkan sikap dan perbuatannya untuk diperbaiki di masa depan.
Penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, pada 3 November 2021. Keputusan itu diambil setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan dan gelar perkara.
Selain Rachel, Ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, kekasih dan manajer Rachel. Satu tersangka lainnya adalah orang yang membantu Rachel Vennya melewati protokol di Bandara Soekarno Hatta.*
Baca juga: Cerita Sheila Marcia Bertahan Hidup dengan Gaji Suami Rp2 Juta per Bulan
(SIS)