Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rachel Vennya Mohon Doa Jalani Pemeriksaan Kedua

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |10:58 WIB
Rachel Vennya Mohon Doa Jalani Pemeriksaan Kedua
Rachel Vennya mohon doa jalani pemeriksaan kedua (Foto: Instagram)
A
A
A

Dugaan kuat, Rachel Vennya bakal menyandang status baru dari kasus yang menjeratnya. Namun demikian, hingga kini status hukum perempuan kelahiran September 1995 itu masih sebagai saksi.

Sekedar informasi, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Untuk pemeriksaan Rachel Vennya memakan waktu 9 jam dan dicecar penyidik sebanyak 35 pertanyaan. Diberitakan sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur karantina setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement