Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Kena Tilang Rp500 ribu

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |14:04 WIB
Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Kena Tilang Rp500 ribu
Mobil Rachel Vennya (Foto: Lintang/Okezone)
A
A
A

Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp500 ribu, merujuk Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kini stiker hitam doff di mobil Rachel sudah dilepas kembali. Toyota Alphard milik sang selebgram dengan warna aslinya diamankan di halaman belakang kantor Subdit Gakkum Ditlantas, Polda Metro Jaya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement