Penyidik tak perlu menghadirkan Dhena dan Jonathan. Sebab, upaya perdamaian sudah dilakukan kedua belah pihak sejak jauh hari.
"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya karena upaya perdamaiannya sudah ditempuh oleh para pihak seminggu lalu," ujar Achmad Akbar.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021. Dia melakukan serangan balik usai Dhena melaporkannya dengan kasus serupa pada 21 Mei 2021.
Saat bertikai, rumornya Dhena pernah beri tendangan kungfu dan menghebohkan publik. Selain itu, Dhena juga disebut-sebut pernah pegang barbel yang dilempar ke Ijonk.
Di sisi lain, mereka juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keretakan rumah tangga mereka sempat dikabarkan karena munculnya Ririn Dwi Ariyanti, lawan main Jonathan di sinetron sebagai orang ke-3.
(dwk)