Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Ribu Orang Teken Petisi, Minta Rachel Vennya Dihukum

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |23:01 WIB
13 Ribu Orang Teken Petisi, Minta Rachel Vennya Dihukum
Rachel Vennya (Foto: Instagram/ @rachelvennya)
A
A
A

JAKARTA- Selebgram Rachel Vennya masih menjadi topik hangat di kalangan publik. Hal tersebut lantaran dirinya nekad kabur saat karantina di Wisma Atlet. 

Mantan istri Niko Al Hakim itu pun dituntut agar diproses secara hukum melalui sebuah petisi. Dilansir dari situs Change.org, dalam petisi itu menyebutkan, proses hukum Rachel Vennya yang berani kabur dari karantina telah ditandatangani lebih dari 13 ribu orang.

Rachel Vennya

 BACA JUGA:

Kabar Bahagia, Istri Billy Davidson Melahirkan Anak Pertama

Desember, Aespa Tampil di Asia Artist Awards 2021

"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum, jika Anda dapat melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" tulis keterangan petisi itu.

Beragam alasan orang-orang yang menandatangani petisi tersebut, sebagian besar menyatakan bahwa Rachel Vennya pantas untuk menerima hukuman.

Lebih lanjut, sebagian juga mengatakan permintaan maaf yang dilakukan oleh mantan istri Niko Al Hakim ini tidak sebanding, dibandingkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi membahayakan orang lain.

Hari ini Kamis (21/10/21), Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Naudere beserta manager memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan sebagai klarifikasi pemberitaan mereka yang kabur dari karantina pasca pulang dari Los Angeles, Amerika Serikat.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement