JAKARTA- Aktor Denny Sumargo memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya, Ditya Andristadi Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021). Bintang film 5 CM tersebut terlihat ditemani kuasa hukumnya, Mohammad Anwar dan istrinya, Olivia Allan.
“Hari ini sesuai dengan panggilan penyidik, hari ini akan diperiksa, Denny Sumargo, untuk memeriksa kronologis peristiwa hukum yang terjadi, atau tindak pidana yang dilakukan oleh Adrista untuk bisa dijelaskan kronologisnya dan modusnya,” kata Mohammad Anwar saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
BACA JUGA:
- Sinopsis Ikatan Cinta 19 Oktober 2021: Irvan Syok Tahu Elsa Pembunuh Roy Sekaligus Teman Jessica
- Sylvester Stallone Pensiun dari The Expendables Usai 12 Tahun
“Setelah BAP baru kita tau berapa pertanyaan yang diajukan,” tambahnya.
Anwar menambahkan terlapor disangkakan dengan dua pasal terkait permasalahan ini. Pertama yakni pasal 263 tentang pemalsuan surat dan pasal 372 tentang penggelapan dana.
Denny Sumargo sebelumnya melaporkan tindakan yang diduga dilakukan mantan manajernya itu ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2021 silam. Dia diprediksi mengalami kerugian Rp700 juta atas kejadian tersebut. Di sisi lain, Ditya Andristadi membantah tudingan tersebut. Dia menyebut ada uang yang belum dibayarkan sang aktor sekira Rp1,7 miliar.
(nit)