Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapper Tyga Ditangkap Polisi setelah Tonjok Wajah Mantan Pacar

Dewi Aspara , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |11:16 WIB
Rapper Tyga Ditangkap Polisi setelah Tonjok Wajah Mantan Pacar
Rapper Tyga ditangkap polisi setelah tonjok wajah dan lakukan pelecehan seksual pada mantan kekasihnya. (Foto: Instagram/@tyga)
A
A
A

LOS ANGELES - Rapper Tyga ditangkap polisi akibat tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang mantan kekasih, Camaryn Swanson. 

Page Six melaporkan, mantan kekasih Kylie Jenner tersebut menjalankan pemeriksaan di Kepolisian Hollywood, Los Angeles, pada 12 Oktober 2021. Namun dibebaskan setelah membayarkan uang jaminan sebesar USD50.000 atau setara Rp710 juta. 

Camaryn Swanson mengaku, Tyga menonjok dan melakukan pelecehan seksual padanya. (Foto: Instagram/@camarynswanson)

Kasus KDRT itu terungkap setelah Camaryn Swanson mengaku menjadi korban KDRT dan pelecehan seksual dalam unggahannya di Instagram, pada 11 Oktober 2021. Namun, dia tak mengungkap sosok pelaku dalam unggahannya. 

“Aku sangat malu melakukan ini (curhat di media sosial). Tapi aku harus membela diri,” ujarnya sambil mengunggah foto wajahnya yang penuh memar. 

Mengutip TMZ, Rabu (13/10/2021), Camaryn sempat mendatangi rumah Tyga, pada 11 Oktober 2021, sekitar pukul 03.00 PDT. Saat itu, dia berada di bawah pengaruh alkohol dan berteriak pada sang rapper

Baca juga: Rapper Tyga Sengaja Sebar Foto Organ Intim demi Popularitas?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement