JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan sang putri terhadap Kartika Damayanti (KD), pemilik akun Instagram @gundik-empang atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Orang tua sang pedangdut diperiksa oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar 2,5 jam. Mereka masing-masing diberikan pertanyaan dengan jumlah berbeda mengenai laporan sang putri.
Baca Juga:
Orangtua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan atas Kasus Penghinaan
5 Potret Biduan Dangdut Bergaya ala Idol K-Pop, Ada Cita Citata hingga Via Vallen!
Meski harus memakan waktu lama, Abdul Rozak mengikuti semua proses hukum atas laporan sang putri dengan kooperatif. "Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin," ujar Rozak singkat.
Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Abdul Rozak diberondong 6 pertanyaan, sementara Umi Kalsum diberi 12 pertanyaan.
Semua pertanyaan itu tentunya berkaitan dengan masalah sang putri dengan pemilik akun @gundik_empang yang dilaporkan. Sehingga mereka dapat dengan mudah menjawabnya.
"Karena yang ditanyakan ke ayah Rozak itu hal yg dialami diketahui dirasakan oleh ayah sendiri. Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban karena definisi saksi itu orang yang melihat merasakan dan mengalami sendiri," ujar Minola.