Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Diproses, Polisi Panggil Pelapor Besok

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |20:26 WIB
Laporan Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Diproses, Polisi Panggil Pelapor Besok
Ayu Ting Ting (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam pemanggilan tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan dari Madi dan Suwarning selaku orang tua Kartika Damayanti terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Mereka dipastikan hadir," kata Edi Prastio.

Sebagaimana diketahui, orang tua Kartika Damayanti melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021. Abdul Rozak dan Umi Kalsum diduga melakukan penghinaan saat datang ke kediaman orang tua Kartika Damayanti pada 28 Juli 2021.

Dalam laporan orang tua Kartika Damayanti, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dikenakan Pasal 335, 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke kediaman orang tua Kartika Damayanti usai nama terakhir kedapatan menghina cucu mereka, Bilqis Khumaira Razak. Kartika Damayanti merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang sudah dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement