Seperti diketahui, informasi mengenai Coki yang menggunakan sabu dengan metode suntik anal disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, Pratomo Widodo pada 3 September lalu.
"Dia menceritakan apabila dimasukkan lewat anal dia lepas terus dia ambil, dengan cara yang tadi sama, dilarutkan kemudian dimasukkan ke anusnya dia terus disemprot," kata Pratomo.
Sebelumnya, dia ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.
Kini, Coki direhabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya terhadap narkotika di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 4 September 2021.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri