Deonijiu menambahkan dalam keterangannya, "Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi."
Tetapi, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.
Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri